Pejabat Karantina Maluku Lakukan Surveilans IKI
AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Karantina Ikan melaksanakan surveilans penyakit ikan karantina/penyakit ikan tertentu.
Surveiland itu disasarkan pada Lobster hidup (Panulirus sp) dan Kepiting Bakau hidup (Scylla spp) di Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik pelaku usaha UD Irwin Tanraliki di Negeri Hatu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024), menjelaskan surveilans bertujuan untuk mengetahui konsistensi dalam menerapkan sistem Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) oleh unit usaha perikanan yang sudah tersertifikasi IKI dan CKIB.
“Nantinya hasil dari survailans terhadap pelaku usaha perikanan adalah sebagai jaminan kesehatan ikan yang akan diekspor bebas HPIK serta sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor yaitu Malaysia dan Singapura,” jelasnya.
Dikatakan, kegiatan survailans yang berlangsung Selasa (30/1/2024), dimulai dengan opening meeting oleh tim inspektur karantina, di lanjutkan dengan pemeriksaan dokumen berupa dokumen mutu, prosedur kerja (SOP) dan rekaman data (logbook), observasi lapangan, pengambilan sampel uji untuk dilakukan pengujian target penyakit golongan virus yaitu White Spot Syndrome Virus (WSSV) dan diakhiri dengan closing meeting dan hasil surveilans adalah UD Irwin Tanralili, konsisten dalam penerapan CKIB.
“Karantina Maluku terus berupaya untuk tetap menjaga seluruh komoditas pertanian dan perikanan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan serta bebas dari hama penyakit,” kata Abdur Rohman yang pernah menjabat Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang ini. (MT-04)
Komentar