Karantina Malut Rutin Fasilitasi Ekspor Kepiting Bakau ke Singapura

AMBON, MalukuTerkini.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utara) kembali memfasilitasi ekspor 175 ekor kepiting bakau sebanyak 175 ekor tujuan Singapura, Jumat (2/2/2024).
Dewa selaku Pejabat Karantina Ikan yang bertugas melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah/volume dengan melakukan pemeriksaan fisik komoditi ekspor Kepiting Bakau.
Pemeriksaan dilakukan bertujuan agar memastikan kepiting bakau yang di ekspor terbebas dari hama dan penyakit ikan karantina sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Di tempat terpisah, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Malut (Karantina Malut), Willy Indra Yunan dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com Jumat (2/2/2024) mengatakan pengiriman komoditas kepiting bakau ini rutin dilakukan.
“Selama bulan januari tahun 2024 sebanyak 2.000 ekor kepiting bakau dan 359 ekor udang ronggeng di ekspor ke singapura dengan nilai ekspor mencapai Rp. 739,307,660,-“ katanya.
Pihanya, menurut Willy, berkomitmen untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor dari Maluku Utara memenuhi standar internasional.
“Kami selaku otoritas kompeten berkomitmen untuk memastikan bahwa produk perikanan yang diekspor dari Maluku Utara memenuhi standar internasional. Dengan proses karantina yang ketat, Pejabat Karantina malut memiliki peran penting dalam menjaga dan memastikan kepiting bakau aman untuk dikonsumsi,” ungkap Willy yang pernah menjabat Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak.
Ia menambahkan, dengan fasilitasi ekspor yang rutin dan pendekatan yang holistik terhadap pengelolaan sumber daya perikanan, Malut dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah pemasok kepiting bakau yang handal dan berkelanjutan di pasar internasional. (MT-04)
Komentar