Sekilas Info

Masuki Masa Tenang, APK Pemilu di Ambon Ditertibkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK)  yang masih terpasang ditertibkan.

Proses penertiban dilakukan oleh tim gabungan Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.

Penertiban APK Pemilu 2024 dilakukan mulai dari Jalan Jendral Sudirman Batu merah, hingga kawasan Tantui dan sejumlah wilayah di Kecamatan Sirimau.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, Alberth Johan Talabessy mengatakan, hari ini merupakan hari pertama memasuki masa tenang sehingga seluruh APK akan dibersihkan.

"Setelah memasuki masa tenang terntata ada banyak APK, bahan kampanye dan atribut yang masih terpasang sehingga setelah apel siaga maka Bawaslu Kota Ambon bersama Bawaslu Provinsi Maluku, Satpol PP dan Kepolisia langsung melakukan penertiban,” katanya.

Menurutnya hari pertama ini penertiban dilakukan fokus pada wilayah Kecamatan Sirimau dan akan dilanjutkan Senin (12/2/2024) – Selasa (13/2/2024) di seluruh kecamatan di Kota Ambon.

Meyangkut pelanggaran atau laporan, Talabessy mengaku sampai hari pertama masa tenang belum ada laporan pelanggaran Pemilu yang diterima Bawaslu Kota Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!