Sekilas Info

Polwan Polda Maluku Kembali Mangente Anak Sekolah

AMBON, MalukuTerkini.com – Polwan Polda Maluku kembali memberikan sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa di Sekolah Dasar (SD) Xaverius C Ambon, Jumat (23/2/2024).

Sosialisasi bertajuk "Mangente Anak Sekolah" ini diberikan kepada siswa kelas 3-4 SD Xaverius C Ambon. Sebelumnya sosialisasi serupa telah diberikan kepada siswa kelas 1-2.

Edukasi ini dipimpin Ipda Siti Nur Asmain didampingi Bripka Mathelda Fransisca Kumdiman, Bripka Ninies Pangandahen, Brigpol Fanesya Soniya Nanlohy, Briptu Dian Novita Lestaluhu, dan Bripda Wiwit Adhita Pratiwi.

Tercatat 71 siswa kelas 3 dan 4 SD Xaverius C Ambon didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan bersama 5 orang guru SD Xaverius C Ambon mengikuti edukasi tersebut.

"Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna penceghan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak," kata Ketua Tim Sosialisasi, Ipda Siti Nur Asmain.

Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Siti, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu "Basudara Manise".

"Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius C Ambon agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut," katanya.

Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

"Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing," jelasnya.

Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!