Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon Digelar

AMBON, MalukuTerkini.com - Persidangan ke-55 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon tahun 2024 mulai digelar di Jemaat GPM Nehemia, Ambon, Minggu (25/2/2024).
Persidangan berlangsung dibawah sorotan tema “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan dan Kerjakanlah Keselamatanmu” dan Sub Tema “Bersama-Sama Meningkatkan Kualitas Hidup Sebagai Wujud Bertumbuhnya Keluarga Allah”.
Ketua Panitia Pelaksana Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon, Alex Pesiwarisa mengatakan persidagan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan gerejawi untuk menetapkan arah bergereja sesuai konteks gumul yang dihadapi, namun lebih dari itu menjadi suatu cara gereja untuk menetapkan langkah-langkah strategis guna peningkatan kualitas hidup beriman warga gereja di tengah-tengah perkembangan dunia, khususnya di era transformasi digital ini.
“Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon di tahun ini, dilaksanakan bersamaan dengan perayaan minggu sengsara ketiga Tuhan Yesus, yaitu Reminiscere, sekaligus mengajak kita semua untuk mengingat segala rahmat dan kasih setia Tuhan bagi gereja sepanjang sejarah, termasuk GPM, terlebih khusus ke-25 jemaat yang ada di klasis Pulau Ambon. Rahmat dan kasih setia Tuhan itu begitu nyata sejak Jemaat GPM Nehemia ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan pesidangan klasis di tahun ini,” katanya.
Ia menjelaskan, Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon bertujuan untuk Mengawasi pelaksanaan pelayanan gereja dan melaksanakan amanat pelayanan GPM; Mengevaluasi dan menetapkan program-program pelayanan di klasis sebagai penjabaran dari Renstra Klasis, juga Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Klasis; Menyusun dan mengesahkan program pelayanan bersamaberdasarkan Renstra dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahunan Klasis; Menggumuli pandangan, usul dan aspirasi dari jemaatberkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di jemaat, Klasis dan Sinode; Mengawasi, membina proses perkembangan jemaat-jemaat menunju kepada kesatuan pelayanan yang lebih besar; Mengawasi pelaksanaan peraturan-peraturan Gereja dalam wilayah kerjanya; Memberi pertimbangan dan usul-usul mengenai regulasi gereja dan masalah-masalah yang timbul terhadapnya berdasarkan perkembangan dan dinamikan pelayanan dalam jemaat; Mengevaluasi pelaksanaan hasil-hasil keputusan persidangan klasis lainnya; serta Membicarakan dan menyelesaikan masalah-masalah aras klasis relevan, dengan mendengar sungguh-sungguh pertimbangan majelis pekerja harian sinode.
“Persidangan ini berlangsung 25-26 Februari 2024 yang dipusatkan di gedung gereja Jemaat GPM Nehemia sedangkan Sidang Komisi berlangsung di Balai Kerohanian Benteng dan Aula Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku,” jelasnya.
Pesiwarissa merincikan Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon dikuti 109 Peserta Biasa dari 25 jemaat, 76 Peserta Luar Biasa serta 52 anitia Persidangan.
Persidangan ke-55 Klasis GPM Pulau Ambon dibuka oleh Wakil Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pendeta IH Hetharie dihadiri juga oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Ambon Pendeta WA Beresaby. (MT-04)
Komentar