Sekilas Info

Jaksa & Polisi Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru Malteng

AMBON, MalukuTerkini.com - Sejumlah pemuda dan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan dan Penyelamat Uang Rakyat (Pedakapur) melakukan aksi demo di kantor  Kejaksaan Tinggi (Kejari) Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (26/2/2023).

Aksi yang dikoordinir oleh Ketua Hujrah Hatapayo dan Korlap A Rauf Pelu meminta Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi  Dana Sertifikasi Guru tahun 2022-2023 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Dalam aksi itu, foto penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa langsung dipajang dalam bentuk pamflet dengan bertuliskan 'Dicari Para Guru'.

Pendemo menilai Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa bertanggung jawan terkait dugaan korupsi dana Sertifikasi Guru tahun 2022-2023 senilai Rp 31 miliar itu.

"Pak Penjabat Bupati Malteng harus di panggil. Kejati Maluku harus aktif untuk menegakkan hukum di Malteng. Kasihan mereka para guru disana, hak mereka dikorupsi. Anggaran senilai Rp 31 miliar itu telah dicairkan di Maret 2023, dan akan dibagikan  ke para guru di bulan November. Namun ternyata tidak dibagikan. Olehnya itu, kami desak Kejati dan Polda Maluku untuk secepatnya mengusut kasus tersebut," tandas pendemo.

Menyikapi tuntutan itu, Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Adjiet Latuconsina yang menerima perwakilan di lobi Kejati Maluku menjelaskan tuntutan yang disampaikan pendemo sudah ditangani oleh Polda Maluku.

"Untuk pokok masalah yang dimintakan untuk ditangani Kejaksaan ini itu sudah ditangani oleh Polda ditangani oleh Polda. Kita menyerahkan  sepenuhnya kepada teman-teman di Polda dan pada akhirnya nanti akan melimpahkannya juga ke kita," jelasnya.

Usai mendengar penjelasan Kejati Maluku pendemo membubarkan diri dengan tertib.

Demo Ditreskrimsus

Sementara itu, tuntutan yang sama juga disampaikan para pendemo di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan batu meja (eks Polda Maluku).

Dengan tuntutan yang sama, pendemo meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini.

"Dimana keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dimana? Ada tindakan korupsi besar-besar di Kabupaten Maluku Tengah yang dilakukan oleh Bapak Penjabat Bupati Malteng. Ini bukan aksi pertama kali, akan ada aksi selanjutnya. Kami desak Polda Maluku tuntaskan kasus sertifkasi guru, dan menangkap Penjabat Bupati Malteng," tandas pendemo di depan kantor Ditreskrimsus.

Dana Sertifikasi Guru, menurut pendemo  ini dicairkan pemerintah pusat di Maret 2023 dan  akan dibagikan ke 1.670 guru, penerima dana sertifikasi di Malteng di November 2023 namun belum terealisasi.

Pendemo menduga, dana tersebut dialih fungsikan untuk hal-hal yang tidak positif. Bahkan, dugaan kuat dana tersebut telag dicairkan untuk komoditi politik 2024.

Namun tidak ada pejabat yang menemui pendemo di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku sehingga mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!