Gustu Daerah Bisnis & HAM Maluku Dikukuhkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas (Gustu) Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku periode 2024-2026.
Pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (28/2/2024) dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Gugus tugas diketuai oleh Gubernur Maluku, Wakil Ketua Sekda Maluku Sadali Ie, Sekretaris Gustu Kakanwil Kemenkumham Maluku, Wakil Sekretaris Asisten I Sekda Maluku dan dilengkapi kelompok-kelompok kerja dan pokja dijabat oleh pejabat lingkup Pemprov dan kanwil kemenkumham Maluku.
Proses pengukuhan berdasarkan SK Gubernur Maluku nomor 132 tahun 2024.
Gubernur Maluku Murad Ismail mengataka di era globalisasi dewasa ini, penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis.
“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidakseimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar Perusahaan kita,” katanya
Gubernur yakin, yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat. (MT-04)
Komentar