Sekilas Info

Karantina Pastikan Lobster Asal Malut Aman Dipasok ke Jakarta

AMBON, MalukuTerkini.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara (Malut) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tobelo fasilitasi pengiriman komoditas perikanan berupa lobster sebanyak 93 ekor ke Jakarta.

Dylan Aditya, selaku Pejabat Karantina yang bertugas menjelaskan pemeriksaan lobster ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Sebelum dilalulintaskan, komoditas perikanan ini melalui pemeriksaan fisik oleh petugas karantina untuk memastikan jenis, jumlah dan ukuran lobster. Selain itu dipastikan lobster tidak ada yg bertelur dan sesuai ukuran yang ditentukan menurut Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2022,” jelas Dylan Aditya, Rabu (28/2/2024).

Pemeriksaan karantina ini, katanya, bukan hanya untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga untuk menjamin bahwa komoditas perikanan yang dikirimkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Pemeriksaan melibatkan pengecekan terhadap potensi kesehatan hewan laut, serta memastikan bahwa komoditas tersebut terbebas dari HPIK (Hama Penyakit Ikan Karantina) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah melewati serangkaian pemeriksaan dan dipastikan aman, diterbitkanlah Sertifikat Karantina (Health Certificate), yang menjadi jaminan keamanan dan kualitas bagi konsumen.

“Upaya ini mencerminkan komitmen karantina dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang berkualitas,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!