Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Sarana Rutan Masohi
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Maizar melakukan meninjau sarana yag ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi,
Saat meninjau, Kadivpas didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) kelas IIB Masohi, Yusuf Mukharom dan jajaran.
Kadivpas memberikan masukan dan saran terkait sarana penunjang yang dimiliki serta sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo tentang pelaksanaan SOP pada Lapas-Rutan.
“Sarana prasarana di Rutan Masohi sudah sangat baik, bagian SDM nya juga sudah cukup dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) yang ada. Yang mempunyai nilai plus disini yaitu Dapur dan Klinik nya. Itu yang saya pertajam lagi dengan saran dan masukan sehingga akan lebih ditingkatkan lebih baik lagi. Saya mau agar jajaran lapas-rutan di Maluku juga bisa tampil dan memiliki standart yang sama dengan di wilayah barat Indonesia," jelas Maizar
Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Yusuf Mukharom menyampaikan daput yang dimiliki oleh Rutan Masohi sudah mendapatkan Sertifikat Layk Hygiene dan Sertifikat Halal dari MUI Pusat di Jakarta.
Selain itu tamping dapur yang dimiliki merupakan Warga Binaan yang diberikan pelatihan khusus memasak sehingga standart mutu dan kebersihan makanan bagi Warga Binaan lainnya bisa terjamin.
“Dapur Rutan Masohi sudah bersertifikat layk hygiene dan satu-satu nya lapas-rutan yang memiliki sertifikat Halal di Maluku. Ini merupakan Upaya yang dilakukan dengan menggandeng satuan jerja Kanwil Kementerian Agama di Masohi untuk menyiapkan 15 Menu makanan Halal bagi para Warga binaan yang kemudian di usulkan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Dan pengecekan yang dilakukan pun sangat ketat. Mulai dari tempat penjagaalan hewan sampai dengan detail bahan yang digunakan dalam menu,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan dan kesanggupannya bersama jajaran untuk bisa memberikan dedikasi terbaik bagi institusinya, yang nantinya bisa mengangkat derajat dan martabat Kemenkumham Maluku dalam meraih predikat Wilyah Bebas dari Korupsi (WBK). (MT-04)
Komentar