Sekilas Info

Kemenkumham & Unpatti Maksimalkan Pendaftaran Paten dari Inventor

AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle menemui Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Fredy Leiwakabessy, Rabu (20/3/2024)

Pertemuan tersebut dalam rangka memaksimalkan pendaftaran paten dari para inventor di Unpatti.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas suksesnya pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) beberapa waktu lalu yang menghadirkan pemeriksa paten dari Direktorat Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkumham Maluku mengharapkan pelaksanaan kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali sehingga Hak Kekayaan Intelektual atas paten dari para inventor dapat terdaftarkan sesuai harapan dari Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo.

Yanti menyampaikan dari Journey Pelaksanaan Patent One Stop Service, Kanwil Kemenkumham Maluku siap membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah Paten yang didaftarkan.

"Kami ingin membantu Unpatti dalam meningkatkan jumlah paten yang didaftarkan oleh para inventor, sangat disayangkan jika dari banyaknya invensi dari para inventor tapi tidak berhasil di daftarkan,” ujarnya.

Yanti berharap, melalui kesempatan ini semoga bisa terjalin Kerjasama sehingga nantinya bisa membantu para inventor di Maluku, kami siap untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada para inventor di Unpatti dalam proses pendaftaran paten.

Sementara itu, Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy menerima tawaran kerjasama dari Kanwil Kemenkumham Maluku. Ia mengatakan bahwa Unpatti memiliki banyak inventor yang memiliki potensi untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat dipatenkan.

"Kami sangat senang dengan kerjasama ini. Kami berharap dengan kerjasama ini, jumlah paten dari Unpatti dapat meningkat secara signifikan," kata Rektor Unpatti Leiwakabessy.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Pattimura Ruslan HS.Tawari, perwakilan dari Centra Kekayaan Intelektual Abas, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kumham Maluku Mashud Tualeka serta pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!