Ini Langkah Polresta Ambon Tangani Bayi Terdampak Gas Air Mata
AMBON, MalukuTerkini.com – Polisi menyambangi rumah bayi yang terdampak gas air mata, saat Polisi berupaya membubarkan bentrokan antar kelompok remaja di kawasan Air Besar (Arbes), Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari.
Nahdi Toisuta, ayah dari bayi yang terdampak gas air mata menyambut baik langkah Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease datang melihat langsung kondisi anaknya.
Kabid Dokkes Polda Maluku Kombes Pol Bambang Prasetya, Kabag Operasi Polresta Ambon Kompol Johanis Titus, Kasat Intel AKP Marthin Wenno, Kapolsek Sirimau Iptu Fahrul Sabri Sultan, dan Kasi Humas Ipda Janette S Luhukay, Sabtu (30/3/2024), sekira pukul 11.00 WIT menyambangi langsung keluarga Nahdi Toisuta di kawasan RT 006 RW 17 Arbes, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Turut hadir, ketua RT, Saiful Ishak.
Nahdi Toisuta, ayah dari bayi berusia empat bulan yang terpapar gas air mata itu, mengaku mengapresiasi langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa dan niat baik pihak Polresta Ambon bersama Bidang Dokkes Polda Maluku untuk melihat langsung kondisi anaknya.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta Ambon yang sudah menyempatkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak saya yang memang kemarin sempat terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat sini. Mungkin sebaiknya kedepan ada tindakan-tindakan kepolisian secara persuasif lainya, selain tembakan gas air mata. Karena, bisa saja di pemukiman padat penduduk bisa terdampak dari gas air mata. Misalnya lansia dan balita, contohnya terkena pada anak saya. Namun dalam kesempatan ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kecepatan penanganan bentrok massa di Arbes sini dan juga niat baik Kepolisian yang sudah datang dan melihat kondisi anak Saya," ungkapnya.
Sementara, Ketua RT, Saiful Ishak, juga mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan juga sudah bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk berminta maaf atas kejadian bayi terpapar gas air mata.
"Pihak kepolisian juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi terhadap keluarga Nahdi Toisuta. Jadi Saya anggap masalah ini telah selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi" kata Saiful Ishak.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, penembakkan gas air mata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dengan tujuan untuk menghalau, mencegah dan membubarkan massa yang bertikai.
"Jika ada dampak ke masyarakat bukanlah kesengajaan. Tidak ada niat Polri untuk melukai atau menyakiti masyarakat. Justru seharusnya masyarakat harus belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok bentrok lagi di seputaran Kota Ambon yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri," jelasnya,
Menurutnya, pelepasan gas air mata digunakan jika semua langkah pencegahan,komunikasi dan penghalauan massa sudah dilakukan, namun massa tetap tidak bisa dikendalikan.
“Olehnya itu demi keselamatan umum dan mengantisipasi agar tidak terjadi jatuhnya korban jiwa atau kerugian materi di masyarakat dan mencegah meluasnya bentrokan tersebut maka Polri harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok, dan bila ada yang terkena dampak maka Bidang kedokteran dan kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan," ungkapnya..
Bayi yang terkena dampak gas air mata, juga sudah ditangani oleh pihak Dokkes Polda dalam pertemuan antara pihak Polresta Ambon dengan keluarga korban serta tokoh tokoh masyarakat setempat.
Usai pertemuan bersama pihak keluarga Nahdi Toisuta, nayi yang terdampak gas air mata langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon utuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kita akan lakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens, soal pembiayaan tidak perlu dipikirkan karena RS Bhayangkara yang akan tangani," ungkap Kabid Dokes Polda Maluku, Kombes Pol Bambang Prasetya.
Sebagaimana diketahui, penembakan gas air mata itu dilakukan polisi guna menghentikan antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017.
Kejadian ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui Bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak-anaknya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.
Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan imbauan dan upaya pembubaran massa.
Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.
Polisi terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan. (MT-04)
Komentar