Sekilas Info

Polisi Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Bentrok Warga di Ambon

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat

AMBON, MalukuTerkini.com – Polisi terpaksa menggunakan gas air mata guna membubarkan massa yang terlibat bentrokan antar warga yang terjadi di kawasan pertigaan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (28/3/2024) dini hari lalu.

Polisi terpaksa harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua belah pihak bertikai yang sudah terlihat sangat brutal. Belakangan, baru diketahui gas air mata yang dilepas asapnya juga membawa dampak ke salah satu bayi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, menjelaskan, tembakan gas air mata di daerah pemukiman warga sudah diperhitungkan secara matang sesuai SOP yang telah ditetapkan.

“Personel Polisi juga sudah menghitung-hitung dampak yang akan terjadi,” jelas Ohoirat di Ambon, Sabtu (30/3/2024).

Kendati demikian, katanya, tembakan gas air mata terpaksa dilepas untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, seperti korban jiwa, atau kerugian materi seperti pembakaran rumah masyarakat di lokasi bentrok tersebut.

"Jadi sebelum gas air mata dilepas, itu sudah diperhitungkan secara matang dan sesuai prosedur oleh personel kepolisian. Apalagi di waktu malam hari. Tujuannya untuk mencegah dampak yang lebih besar terjadi, sepertinya jatuhnya korban jiwa dan juga pembakaran rumah warga," katanya.

Bentrokan terjadi antara kelompok warga di kawasan RT 05 dengan RT 06/RW 017. Kejadian ini berawal dari aksi saling pukul sarung antar anak remaja hingga meluas menjadi baku lempar batu antara warga, kejadian ini kali kedua terjadi, padahal Polri melalui Bhabinkamtibmas telah berulang kali melakukan kegiatan pendekatan warga agar ikut menjaga anak-anaknya untuk tidak berkeliaran dan melakukan hal hal yang negatif apalagi kejadian tersebut saat mendekati jam sahur di bulan ramadhan ini.

Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mendapat informasi tersebut kemudian mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) sekira pukul 02.00 WIT dan melakukan imbauan dan upaya pembubaran massa.

Namun kedua pihak tidak mematuhi perintah aparat keamanan tersebut bahkan censerung semakin brutal dan membahayakan keselamatan umum.

Menurut Ohoirat, aparat terpaksa melepaskan gas air mata setelah semua langkah pencegahan, komunikasi dan penghalauan massa yang telah dilakukan namun masih tetap tidak bisa dikendalikan.

Olehnya itu, demi keselamatan umum dan tidak terjadinya jatuh korban jiwa atau kerugian materi masyarakat dan meluasnya bentrok tersebut, maka Polri terpaksa harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok.

"Saat disuruh bubar, masa kedua pihak tidak menghiraukan. Mereka masih terus melakukan saling serang dengan batu hingga senjata tajam. Akhirnya aparat terpaksa melepas tembakan gas air mata. Dan apabila ada yang terkena dampak maka Bidang Kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," jelasnya.

Dikatakan, upaya aparat dengan melepaskan tembakan gas air mata membuahkan hasil. Kedua belah pihak langsung membubarkan diri. Bentrokan pun dapat diredam.

“Ini memang pilihan sulit tapi harus dilakukan untuk membubarkan massa. Jika tidak diambil langkah tegas, dan ada korban jiwa atau kerugian materi masyarakat, maka Polri disalahkan kembali karena tidak cepat dan mengambil langkah tegas dalam mengendalikan tawuran antar warga tersebut. Belakang baru diketahui, kalau ada seorang bayi yang juga ikut terdampak asap gas air mata," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!