Ungkap Penyelundupan Senpi di Ambon, 10 Personel Polisi Peroleh Penghargaan
AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 10 personel Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) memperoleh penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim saat upacara yang berlangsung di pelataran Mapolresta Ambon, Senin (6/5/2024).
Penghargaan tersebut diberikan berprestasi berdasarkan keputusan Kapolresta Ambon Nomor KEP/21/V/2024 tertanggal 4 Mei 2024 tentang pemberian pengahragaan dari dinas Polresta Ambon karena telah berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api jenis rakitan dan 58 butir amunisi.
Para personel KPYS yang memperoleh penghargaan yaitu AKP Julkisno Kaisupy (Kapolsek), Iptu Boby Y Dethan (Wakapolsek), Aipda Jacobis Lainata (Bintara Unit Samapta Polsek), Aipda Haris Manuputty (Ps Kanit Reskrim Polsek), Aipda Usman Syarif (Bintara Unit Reskrim Polsek, Aipda Burmanus B. Sekerony (Bintara SPK 1 Polsek), Aipda Yosephat Fredy Tortet (Kanit Propam Polsek), Aipda Syarif Hidayat Pellu (Bintara Unit Intelkam Polsek), Brigpol Dedy Wijayanto (Bintara Unit Reskrim Polsek) dan Aipda Justus S Termas (Bintara Polresta Ambon).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengatakan, para personel yang menerima penghargaan telah berhasil mengungapkan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan sebanyak 3 pucuk dan 58 butir amunisi kaliber 5.56 mm di Pelabuhan Yos Sudarso, Senin (13/11/2023) lalu.
"Semua ini merupakan prestasi yang luar biasa yang patut di banggakan. Ini menunjukan kalian telah melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya. (MT-04)
Komentar