Sekilas Info

Kanwil Kemenkumham Maluku Dampingi Penilaian Mandiri IRH

AMBON, MalukuTerkini.com – Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 di Ambon, Selasa (11/6/2024).

Pendampingan itu diikuti oleh Tim Kerja pada Pemerintah Daerah se-Maluku dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tim dalam melaksanakan penilaian mandiri IRH.

Kepala Bidang HAM M Ikbal Tahalua dalam arahannya mengatakan reformasi hukum di daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan good governance dan clean government.

"Penilaian mandiri IRH ini merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kemajuan reformasi hukum di daerah," katanya.

Tahalua menjelaskan tujuan pendampingan ini selain untuk meningkatkan pemahaman Tim Kerja pada Pemerintah Daerah tentang metodologi penilaian mandiri IRH juga untuk Membantu Tim Kerja pada Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi dan mengumpulkan data dukung yang diperlukan untuk penilaian mandiri IRH serta memberikan masukan dan saran kepada Tim Kerja pada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas penilaian mandiri IRH.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo berharap agar kegiatan ini dapat membantu Pemerintah Daerah di Maluku dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum di wilayahnya.

"Dengan meningkatnya kualitas reformasi hukum, diharapkan dapat terwujud good governance dan clean government di Maluku," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!