Sekilas Info

Warga Tulehu Dibacok OTK, Pelaku Diduga Mantan Suami

AMBON, MalukuTerkini.com - Asma Ulhusna Lestaluhu warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dianiaya orang tak dikenal (OTK), Kamis (11/7/2024) pukul 22.00 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, kasus penganiayaan dilaporkan oleh keluarga korban sekitar pukul 23.45 WIT di Mapolsek Salahutu .

"Tadi malam keluarga korban, Iga Mawarni Lestaluhu, mendatangi Polsek Salahutu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, sebagai mana di maksud dalam rumusan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, Benar pada hari Kamis Tanggal 11 Juli 2024," jelasnya.

Kejadian Penganiyaan terhadap korban terjadi sekitar Pukul 22.00 WIT di Jalan Raya Negeri Suli Kecamatan, Salahutu Kabupaten Maluku Tengah,  yang dilakukan oleh Orang Tak dikenal kepada korban.

"Jadi  saat itu pelapor sementara berada di rumahnya kemudian salah seorang anggota keluarganya datang dan mengatakan bahwa korban mengalami kecelakan dan sementara berada di Rumah Sakit kemudian pelapor pergi ke rumah sakit dan benar pelapor mendapati korban sementara dirawat di UGD. Setelah dilihat ternyata di tangan kanan Korban terdapat luka akibat pemotongan oleh orang tak dikenal tersebut, Akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga pelapor melaporkan Perkara tersebut ke Pihak Kepolisian guna diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu dari keterangan korban, yang bersangkutan, mengaku pulang kerja dari RS Bhayangkara Polda Maluku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih dengan DE 6278 NC, dengan tujuan Negeri Tulehu sesampainya di TKP tepatnya di komplek Perumahan Salahutu Recident, NEgeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Tiba-Tiba muncul dari arah belakang OTK (Orang Tidak dikenal) dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban.

Aksi tersebut mengenai tangan sebelah kanan dari kejadian tersebut Korban merasa pusing dan langsung memberhentikan kendaraan sambil menunggu bantuan.

"Selesai melakukan pembacokan terhadap korban, OTK tersebut langsung melarikan diri. Dan korban kemudian ditolong warga yang melintas Pukul. 22.05 WIT  ke RSUD Ishak Umarella guna dilakukan penanganan medis," katamya.

Namun sekitar pukul 23.15 WIT, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Maluku.

Luhukay menambahkan, pelaku melakukan Penganiayaan dengan menggunakan alat tajam terhadap korban yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIT di TKP yang  merupakan  daerah  sepi yang jarang perumahan penduduk.

Informasi menyebutkan, diduga pelaku adalah mantan suami yang sudah pisah sekitar 2 tahun. Yang bersangkutan ingin rujuk kembali tapi ditolak olah korban yang saat ini sudah punya pacar yang baru.

Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa maka Polsek Salahutu meningkatkan giat patroli pada tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pelaku juga masih dalam penyelidikan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!