Sekilas Info

Kajari Buru Diganti

Muhammad Hasan Pakaja (kiri) dan Adrianus Notanobun (kanan)

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung, Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan pada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Mutasi dan rotasi Jaksa itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

Dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tersebut, ada 25 jaksa yang dirotasi.

Sementara, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tersebut terdapat 155 jaksa dimutasi. Sehingga totalnya sebanyak 180 jaksa.

Satu diantara pejabat yang diganti yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru di Namlea, Muhammad Hasan Pakaja.

Berdasarkan, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, Muhammad Hasan Pakaja mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam di Pagar Alam.

Penggantinya adalah Adrianus Notanobun yang saat ini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Ambon.

Jabatan yang ditinggalkan Adrianus Notanobun, selanjutnya ditempati Ariyanto Novindra yang saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024) mengaku mutasi dan rotasi tersebut bagian dari kebutuhan organisasi.

"Ya itu bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area," ujar Harli. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!