Sekilas Info

Dua Unit Rumah Warga di Ambon Dilalap Api, Ini Penjelasan Polisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Dua unit rumah milik warga  Lorong Kansas RT 005 RW 009 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon dilalap api.

Kedua rumah warga milik Mariam Tuahuns (87) dan milik Hariyanto (57).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, kebakaran yag terjadi  Rabu (18/9/2024), berawal dari kamar lantai 2 bagian belakang rumah milik Maryam Tuahuns. “Kebakaran diduga disebabkan arus pendek listrik,” jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, katanya, rumah milik Maryam Tuahuns mengalami kebakaran di bagian ruangan tamu hingga lantai 2 sehingga diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Sedangkan rumah milik Hariyanto hanggus terbakar dan diperkirakan kerugian juga mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Sekitar pukul 22.18 WIT, menurutnya, 4 unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Ambon bersama personel Polsek Sirimau dan Unit Satuan Intelkam Polrest Ambon tiba di TKP dan langsung bersama-sama dengan warga setempat memadamkan api dan melakukan pendingan di TKP. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!