Catat! Ini Nomor Urut Paslon Gubernur & Wagub Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Senin (23/9/2024) menetapkan nomor urut Pasangan Calon Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada 2024.
Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang ditetapkan berdasarkan pengundian nomor urut.
Urutannya yaitu paslon nomor urut 1 Jefry Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, Paslon nomor urut 2 Murad Ismail-Michael Wattimena dan Paslon Nomor Urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.
Proses penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka dihadiri oleh Ketua Devisi Teknis KPU RI Idham Kholid, Ketua KPU Maluku dan Komisioner KPU Maluku,
Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Maluku, pimpinan Parpol pengusung masing-masing calon dan keluarga serta simpatisan pendukung masing-masing Paslon.
Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad, saat membuka rapat pleno menyampaikan apresiasi kepada para Paslon.
"Hari ini kita beranjak di agenda berikutnya yang juga sangat penting adalah berkaitan dengan penarikan undian, kemudian nomor urut dari para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Maluku yang nantinya digunakan sebagai nomor urut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar