Karantina Periksa Anggur Muscat
AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan jajarannya tetap melakukan tindakan karantina dalam menjamin komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina baik bebas dari hama penyakit maupun dari sisi keamanan dan mutu pangannya.
Salah satunya yang dilakukan Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) mengajak instansi terkait untuk melihat tindakan karantina anggur muscat.
Tujuannya adalah untuk memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat terkait tindakan karantina dalam menjamin komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina baik bebas dari hama penyakit maupun dari sisi keamanan dan mutu pangannya.
"Ini kita bisa melihat bahwa Barantin dan kita di Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulut selalu melakukan tindakan karantina, terhadap komoditas yang akan masuk ke wilayah Sulut," ungkap Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Dijelaskan dari data Best Trust Karantina Sulut, lalulintas anggur muscat yang masuk ke wilayah tersebut selama periode Januari sampai Agustus berjumlah 668 ton. Pemasukan tersebut berasal dari wilayah Surabaya, Jakarta, Makassar dan Halmahera.
"Iya ini komoditas impor, yang masuk lewat pelabuhan Surabaya, dan saat importasi masuk ke Indonesia ataupun saat akan dikirim ke sini, selalu melewati pengawasan dan pemeriksaan karantina, itu wajib," jelasnya.
Wayan juga mengajak instansi lain lingkup pemerintah Sulawesi Utara untuk melihat tindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Sulut. Instansi tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara.
Wayan mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean agar masyarakat perlu diajak agar memahami tugas dan fungsi karantina, terutama terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan.
Ia juga mengatakan Karantina Sulut berkolaborasi dengan instansi terkait guna melakukan monitoring dan pengawasan komoditas pangan di wilayah Sulawesi Utara.
"Jadi kita lakukan pengawasaan dan pemeriksaan saat komoditas tersebut akan masuk ke Sulawesi Utara, baik dari sisi hama penyakit maupun keamanan dan mutu pangannya. Nah untuk peredaran setelah pemasukan, pengawasannya kita berkoordinasi dengan instansi yang ada disini," katanya. (MT-03)
Komentar