Jika ASN tak Netral, Penjabat Wali Kota Ambon: Lapor Bawaslu!
AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya meminta masyarakat agar bekerja sama menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait dengan netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini ditegaskan Kaya usai memimpin apel dan doa bersama di pelataran parker Balai Kota Ambon, Rabu (6/11/2024).
Hingga saat ini, katanya, belum ada laporan terkait dengan ASN dan Non-ASN yang diperiksa oleh Badasn Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, sehingga ia meminta kepada masyarakat apabila kedapatan dan memiliki barang bukti harus segera dilaporkan.
“Masyarakat yang menemukan atau mempunyai bukti-bukti ketidak netralan ASN dan Non-ASN silahkan laporkan ke Bawaslu kemudian ditelusuri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh instansi/institusi pemerintahan, namun warga kota ini memiliki peran yang penting,” katanya.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan tindak lanjut berdasarkan arahan yang diturunkan oleh Bawaslu yang merupakan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sebab apabila tidak dilaksanakan, maka sanksi akan diterima dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jika kita melakukan pun hanya eksekusi apa yang diturunkan dari BKN dan Menpan-RB untuk misalnya, menjatuhkan hukuman ringan, sedang, atau berat itu PPK hanya tinggal mengeksekusi. Kalau PPK tidak mengeksekusi, PPK yang kena hukuman/sanksi,” tandasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN dan Non-ASN di jajaran Pemkot Ambon agar tetap menjaga netralitas guna menjaga karirnya kedepan. (MT-05)
Komentar