Cenderawasih Awetan Asal Aru Disita Karantina
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak tiga awetan burung cenderawasih berhasil disita petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan (Karantina Papua Selatan) di Pelabuhan Merauke, Kamis (14/11/2024).
Media pembawa karantina burung cendrawasih awetan didapati dari seorang penumpang asal Kabupaten Kepulauan Aru yang baru tiba di Pelabuhan Merauke.
"Selain termasuk hewan yang penting dan dilindungi, media pembawa tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratannya," ungkap Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Cahyono menambahkan bahwa kulit buaya yang ditahan tersebut memiliki panjang 2,68 meter dan lebar 0,8 meter. Sedangkan awetan burung cenderawasih berasal dari Kabupaten Kepulauan Aru.
Ia berterimakasih pada seluruh instansi yang selalu mundukung upaya pelaksanaan Undang-Undang Perkarantinaan yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke dan TNI.
“Karantina melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan termasuk produknya. Pelaksanaan pengawasan karantina tersebut bertujuan untuk melindungi sumber daya alam hayati di Papua,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar