Sekilas Info

Karantina Sita Kulit Buaya

AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan (Karantina Papua Selatan) kembali menahan media pembawa berupa kulit buaya utuh di Bandara Mopah, Merauke, Jumat (15/11/2024).

Kulit buaya ditemukan petugas karantina pada koper milik penumpang yang akan melakukan penerbangan melalui Bandara Mopah.

"Selain termasuk hewan yang penting dan dilindungi, media pembawa tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratannya," ungkap Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Ia mnejelaskan, kulit buaya yang ditahan tersebut memiliki panjang 2,68 meter dan lebar 0,8 meter.

Cahyono berterima kasih pada seluruh instansi yang selalu mundukung upaya pelaksanaan Undang-Undang Perkarantinaan  yaitu  Avsec, dan TNI.

“Karantina melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan termasuk produknya. Pelaksanaan pengawasan karantina tersebut bertujuan untuk melindungi sumber daya alam hayati di Papua,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!