Sekilas Info

Diduga Selingkuhi Istri Dokter, Eks Dandim Jadi Tersangka

Letkol Inf Lizardo Gumay

AMBON, MalukuTerkini.com - Oknum TNI yang diduga selingkuh dengan istri dokter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf Lizardo Gumay.

Kodam XIV/Hasanuddin mengaku sudah memproses berkas perkara , Letkol Inf Lizardo Gumay usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kalau dilimpahkan pasti tersangka," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Selasa (19/11/2024).

Gatot membenarkan , Letkol Inf Lizardo Gumay dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Makassar. Kebijakan ini dilakukan sembari , Letkol Inf Lizardo Gumay menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kemarin itu memang beliau mantan Dandim itu, kan, dilepas dulu dari jabatan untuk pemeriksaan," ungkap Gatot sebagaimana dilansir dari detiksulsel.

Gatot memastikan kasus ini masih tetap berproses. Berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan pada Senin (18/11/2024).

"Untuk pemberkasan yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Otmilti (Otmil IV-17 Makassar). Pemberkasannya sudah dilimpahkan ke sana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dokter berinisial JA memergoki istrinya, IR yang selingkuh dengan oknum TNI yang belakangan diketahui mantan Dandim Makassar, Letkol Inf Lizardo Gumay.

ZA kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan Pomdam XIV/Hasanuddin atas dugaan tindak pidana asusila.

"Saya melapor ke Pomdam. Karena saya tahu ini laki-laki adalah seorang TNI. (Laporannya) 20 September. Saya melapor-lah ke Pomdam," ujar JA saat konferensi pers didampingi pengacara di Jalan Hertasning, Makassar, Selasa (19/11/2024).

JA mengaku mengetahui istrinya di hotel bersama , Letkol Inf Lizardo Gumay pada Juli 2024. Dari penyelidikan Pomdam, dugaan perselingkuhan itu juga diperkuat dari rekaman CCTV hotel.

"Dia masuk, dia check in sekitar jam 4 sore, waktu saya di Korea bersama anak saya. Dia check in sendiri. Setelah itu, akhirnya kami laporkan ke Pomdam bahwa ada kecurigaan bahwa dia check in di hotel," ungkapnya.

Kasus perselingkuhan itu ternyata membuat JA disomasi dari pihak keluarga istrinya sendiri. JA juga diteror dan mendapat intimidasi saat sejumlah orang mendatanginya di rumah pada Rabu (18/11/2024) malam.

"Sekitar 30 orang. Sekarang ada di rumah saya itu. Sampai sekarang. Itu akhirnya laporkan ke polsek, dari pihak polsek diarahkan ke Polrestabes. Dari Polrestabes kita buat aduan ini," jelasnya.

Pengacara JA, Fahril Arif menambahkan bahwa total ada tiga laporan terkait dengan kliennya. Pertama, ke Pomdam untuk oknum TNI soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Kedua, ke Polda Sulsel untuk istri JA juga soal dugaan perselingkuhan dan asusila. Ketiga, ke Polrestabes Makassar soal dugaan intimidasi.

"Di Pomdam tanggal 20 September, terkait dengan perselingkuhan personel TNI. Yang satunya itu di Polda di tanggal 2 November. Ketiga itu tanggal 18 November pengrusakan dan pengancaman," jelasnya.

Akibat kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Letkol Inf Lizardo Gumay yang merupakan lukusan Akademi Militer (Akmil) 2001 ini pun dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1408/Makassar.

Mantan Dandim 0303/Bengkalis itu dicopot dan kini hanya bertugas sebagai Staf Khusus Pangdam XIV/Hasanuddin.

Letkol Inf Lizardo Gumay tercatat pernah menjabat Komandan Yonif Raider 100/Prajurit Setia. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!