Pemkot Ambon Sosialisasi Peran Media Massa
AMBON, MalukuTerkini.com - Media Massa memiliki peran yang strategis dalam deteksi dini pencegahan konflik yang terjadi menjelang dan pasca pilkada.
Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi yang digelar Badan Kesbangpol Kota Ambon, Jumat (22/11/2024).
Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot), Roby Sapulette dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan, media massa dewasa ini berkembang tidak hanya sebagai kanal pembawa informasi, tetapi sebagai pusat informasi itu sendiri.
“Perkembangan media di era teknologi informasi memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses informasi secara bebas dan sangat terbuka,dengan demikian media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa,” katanya.
Terkait pilkada menurutnya, ada berbagai potensi konflik yang harus diantisipasi lebih awal.
“Saat menjelang pilkada, kita harus tanggap pada pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di saat pelaksanaan kampanye, seperti black campaign, penyebaran berita hoax, juga isu netralitas ASN. Pada saat pilkada, kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih, serta bagimana pemilukada dapat berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan damai. Sementara pasca pilkada ada potensi- potensi konflik yang bisa saja terjadi dalam proses rekapitulasi perhitungan suara, serta sengketa hasil pilkada,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam deteksi dini pencegahan potensi – konflik tersebut, media massa harus tetap menjaadi intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya.
“Media mempunyai kekuatan untuk mengkonstruksi realitas dalam masyarakat sehingga hal ini menjadikan media harus berimbang dalam pemberitaan, serta harus ikut mencegah konflik dengan cara memfokuskan pemberitaannya pada upaya– upaya perdamaian dan berorientasi pada resolusi konflik dengan selalu menjadikan kode etik jurnalistik sebagai asas dalam melakukan aktivitas pemberitaan. Kebebasan pers yang dijalankan hendaknya tidak disalahgunakan dalam orientasi keuntungan ekonomi bahkan kepentingan lainnya,” tandasnya. (MT-05)
Komentar