Takut Diproses Hukum Akibat Tampar Manajer SPBU, Danramil Minta Maaf
AMBON, MalukuTerkini.com – Ketakutan diproses hukum, Danramil 1306-02/Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo meminta maaf kepada Manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah pasca Insiden yang terjadi di SPBU I Gusti Ngurah Rai.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12/2024).
Lettu Agus Yudo dan Asriadi Hamzah terlihat saling berjabat tangan dan berpelukan, Keduanya kemudian sepakat untuk menandatangani surat pernyataan damai, yang menjadi simbol penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan dan tanpa perlu diperpanjang lebih jauh.
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan yang turut hadir dalam mediasi, memberikan pernyataan tegas mengenai penegakan disiplin di tubuh TNI.
Deni Gunawan menegaskan setiap pelanggaran, apapun bentuknya dan oleh siapa pun anggotanya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Siapapun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tandasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen TNI, khususnya Korem 132/Tdl dan jajarannya, dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
Brigjen Deni juga menekankan penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh anggotanya bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan.
Turut Hadir, Kepala Seksi Perencanaan Korem 132/Tadulako Kolonel Czi Ferry Kriswardana dan Kepala Seksi Intelijen Korem 132/Tadulako Kolonel Arh Agung Sinaring M, Dandim 1306/Kota Palu Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai serta Dandenpom XIII/2 Palu Letkol CPM Choirul Usman. (MT-03)
Komentar