Sekilas Info

Wakapolda Maluku Cek Penarikan Senpi Dinas

AMBON, MalukuTerkini.com - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi megecek senjata api (senpi) dinas yang ditarik dari personel pada setiap satuan kerja (satker).

Salah satu peralatan tugas kepolisian ini akan disimpan di gudang Biro Logistik Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Pengecekan senpi yang dilangsungkan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, ini menindaklanjuti telegram Irwasum Polri dan arahan Kapolda Maluku terkait pengecekan serta penarikan senpi dinas.

"Kami berharap senjata yang masih dipegang personel, hari ini diwajibkan untuk diserahkan seluruhnya," ujar Wakapolda saat didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.

Setelah penarikan, senjata-senjata tersebut akan dikelompokkan berdasarkan Satker, kemudian dibuatkan berita acara penitipan lengkap dengan dokumentasi.

Penarikan senpi diawasi ketat oleh Itwasda dan Bidang Propam Polda Maluku.

Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penarikan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengamanan senpi dinas. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal dan profesional.

"Kami berharap dengan penarikan ini dapat meningkatkan pengelolaan senpi dinas secara lebih transparan dan akuntabel," ungkap Wakapolda.

Sebagaimana diketahui, pengecekan dan penarikan senjata api dinas dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Di antaranya Wakapolda Maluku, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Resnarkoba, Direktur Samapta, Direktur Pamobvit,  Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, Kabidkum, dan Kepala SPN Polda Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!