Pemkot Ambon Berharap Keluar dari Opini Disclaimer
AMBON, MalukuTerkini.com – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya berharap di tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dapat keluar dari predikat disclaimer.
Hal ini diungkapkan Kaya saat memimpin apel perdana dan doa bersama memulai tahun kerja 2025, di pelataran Balai Kota Ambon, Senin (6/1/2025).
Apel diikuti oleh Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot), Penjabat Ketua TP-PKK, Pimpinan OPD dan seluruh pegawai baik PNS maupun Non PNS, serta turut menghadirkan Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo, dan Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas T Maspaitella dalam memimpin doa.
Menurut Kaya, seharusnya jajaran Pemkot Ambon merasa malu lantaran ibukota Provinsi Maluku ini menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi Maluku yang mendapatkan opini disclaimer terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2024.
Olehnya itu, di tahun 2025 ini, berharap ada perubahan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harusnya kita malu jadi satu satunya daerah di Maluku yang disclaimer. Jadi mari sama-sama kita berjuang untuk keluar dari opini itu,” ujarnya.
Kaya meminta agar di tahun 2025 ini tidak ada lagi hutang daerah, dimana anggaran yang tersedia mesti digunakan sesuai dengan kebutuhan.
Ia juga mengimbau 21 OPD yang belum melakukan penginputan data pada Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), untuk segera diselesaikan, mengingat di akhir Januari atau awal Februari 2025, akan ada pemeriksaan dari BPK.
“Karena sesuai data keuangan ada masih 21 OPD yang belum melakukan penginputan, harus segera dioptimalkan biar ada perubahan predikat sehingga Pemkot keluar dari disclaimer,” jelasnya. (MT-05)
Komentar