Sekilas Info

Sidang Jemaat GPM Imanuel Digelar

AMBON, MalukuTerkini.com - Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Imanuel, Klasis GPM Kota Ambon, menggelar persidangan ke-42, Minggu (26/1/2025).

Persidangan yang diikuti 272 peserta biasa dan luar biasa  yang terdiri dari  perwakilan dari 17 sektor, ditambah unsur majelis dan pendeta ini diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Agus Batlayeri.

Sidang ke-42 Jemaat GPM Imanuel ini dengan Tema "Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah keselamatanmu" dan Sub Tema "Teguhlah Bersama Gereja Yang Profetik Untuk Terus Berbuah Bagi Kehidupan Bersama".

Dalam khotbahnya yang dikutip dari Efesus 4:1-16 Pendeta Agus Batlayeri mengatakan jemaat memiliki banyak bakat, keahlian dan ketrampilan yang didayagunakan demi pekerjaan pelayanan Kristus.

“Ini semua demi pekerjaan pelayanan dan pembangunan tubuh Kristus, maka masing-masing kita hendaknya bisa menyumbangkan keahlian dan bakat kita itu bagi dengan pelayanan Kristus," katanya.

Batlayeri menjelaskan, Sidang Jemaat merupakan momentum untuk menyatukan pikiran guna pekerjaan, pelayanan Kristus..

"Olehnya itu kita kumpul bersama, berbicara bersama terkait program jemaat. Kita  padukan potensi menjadi gerakan bersama guna mencapai program pelayanan tahun 2025," ungkapnya,

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Imanuel, Pendeta, M Warella/Ubro dalam pidatonya menjelaskan sepanjang tahun 2024, majelis jemaat sebagai mandataris bersama perangkat pelayanan dan badan pembantu pelayanan telah merealisasikan 58 dari 70 kegiatan strategis dengan nilai capaian 80% dan 7  dari rekomendasi atau 50%.

"Kita juga patut bersyukur bahwa realisasi pendapatan tahun 2024 melebihi target.  Semuanya hanya karena kasih karunia yang Tuhan limpahkan bagi Jemaat GPM Imanuel. Kami sadar eputusan yang dapat dilakukan pun, karena adanya dukungan dari semua pihak di 17 sektor pelayanan. Hal ini sengaja dihadapkan kepada kita supaya memberi gambaran bahwa disamping keberhasilan yang kita capai, tetapi juga ada ketidakberhasilan akibat dari kekurangan dan keterbatasan kita dalam mengorganisir pelayanan ini," jelasnya.

Dikatakan, Sidang Jemaat dilaksanakan dengan menggunakan Dokumen RENSTRA (Rencana Strategi) Jemaat tahun 2021 - 2025, sebagai dokumen perencanaan yang akan memberi arah bergereja.

“Jadi kita tidak merancang program dan kegiatan seperti orang mimpi malam hari dan bangun pagi dilaksanakan,” katanya.

Ubro juga mengaku tahun 2025 merupakan tahun terakhir mengimplementasikan Renstra untuk periode 2021 - 2025 dan olehnya itu sudah seharusnya sidang ini mencakapkan proses merancang bangun Renstra pengembangan jemaat ini untuk 5 tahun kedepan (Penyusunan dokumen) dengan terminologi barunya Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat/RPPJ yang nanti akan ditetapkan dalam sidang tahun 2026.

“Kita bersyukur di masa pelayanan 2025 - 2030 ada begitu banyak potensi gereja di jemaat ini yang telah memberi diri untuk mengambil  peran strategis dalam pelayanan baik sebagai penatua dan diaken tapi juga badan-badan pembantu pelayanan di jemaat. Olehnya itu, penetapan program terkait dengan sosialisasi berbagai regulasi gereja kepada pelayan khusus, perangkat pelayan di sector dan unit pelayanan serta umat menjadi hal yang penting. Penguasaan terhadap berbagai regulasi dan penerapannya secara konsisten dalam pelayanan gereja akan menghadirkan harmoni yang mengasyikan dalam menghadapi dinamika pelayanan di jemaat dengan baik.

Sidang jemaat ini dihadiri oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Kota Ambon MJ  Sapteno, Lurah Amantelu Yuyun Oktavia mewakili Camat Sirimau, anggota DPRD  Maluku serta anggota DPRD Kota Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!