Sekilas Info

Kajati Maluku Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, Jumat (31/1/2025)  memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Wilayah Hukum KEjati Maluku tahun 2025.

Apel berlangsung di halaman Kantor Kejati Maluku tersebut, menindaklanjuti pembentukan Tim ZI Kejati Maluku menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Kajati Agoes Soenanto Prasetyo,  Wakjati Maluku Jefferdian, Para Asisten, Para Koordinator, Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Perencanaan, secara simbolis menandatangani Pakta Integritas dan Penyematan Tanda Agen Perubahan yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi dan Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra.

Kajati Maluku dalam sambutannya, menyampaikan pelaksanaan apel ini menunjukan komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih bersih dan adil/

“Sebagai Insan Adhyaksa kita memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi dapat ditangani dengan tegas dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Kejati Maluku untuk mendukung program pemerintah untuk meraih WBK demi meningkatkan citra kejaksaan dimata masyarakat.

Apel tersebut juga dihadiri Asisten Pembinaan Cumondo Trisno,,Koordinator  Fadjar,  Koordinator I Ketut Suarbawa, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung,  Wira Apel Ahmad Latupono, Komandan Apel Fernando Enrico F Partahi,  serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha, Security dan Outsourcing Kejati Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!