Sekilas Info

BPJN Maluku Ancam Proses Hukum Penyebar Hoax Proyek Jalan Pulau Seram

AMBON, MalukuTerkini.com - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, bakal memproses hukum penyebar hoax terkait proyek pekerjaan jalan.

Hal ini ditegaskan oleh Kasatker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol di Ambon, Senin (17/2/2025).

Penegasan Leuwol ini menyusul maraknya isu dan berita hoax terkait Proyek Jalan Pulau Seram tahun 2024 akhir-akhir ini baik dituduhkan secara langsung maupun melalui pemberitaan sejumlah media.

Pihak BPJN menilai isu dan berita tersebut tidak berdasar, tidak benar, asal-asalan alias hoax.

"Soal  jalan Bula-Masiwang yang bernilai Rp 49.260.785.000 yang katanya justru meninggalkan reruntuhan dan jalan yang cepat rusak itu  informasi yang sesat. Bagaimana tidak,  proyek preservasi jalan Bula – Masiwang tahun anggaran 2024 ini menelan anggaran sebesar 48 miliar rupiah dan dikerjakan sesuai sesuai spesifikasi teknis binamarga bidang preservasi.  Spesifikasi teknis ini merangkum lingkup pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan proyek," ungkapnya.

Begitu pula dengan  Proyek Preservasi Jalan Tamilow-Haya, yang disebutkan bahwa proyek yang dibiayai dengan anggaran fantastis sebesar Rp 20,233 miliar dari APBN 2024 telah runtuh dalam hitungan bulan. Bahkan berita hoax menyatakan proyek yang seharusnya menjadi jalur penghubung vital bagi masyarakat Tehoru, Laimu, dan Werinama ini malah berubah menjadi ancaman keselamatan.

"Saya tegaskan itu sama sekali hoax. Semua proses dikerjakan sesuai. Fisik lapangan boleh dicek langsung sehingga tidak menyebarkan berita hoax. Oleh karena itu kami akan memproses hukum setiap pemberitaan yang menyampaikan berita tidak benar alias hoax," tandas Leuwol.

Proyek tersebut kata Leuwol,  adalah proyek Paket Preservasi Jalan Tamilouw-Haya-Tehoru-Laimu-Werinama dengan nilai kontrak Rp 19 Miliar  dan  pekerjaannya tidak ada masalah sama sekali.

Proyek yang ditangani oleh BPJN Maluku khususnya Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku ini, adalah proyek yang dibiayai oleh APBN tahun 2024 ini justru memberikan kontribusi positif bagi Maluku.

Betapa tidak, dengan kondisi APBD Kabupaten Kota di Maluku yang minim, kehadiran BPJN Maluku dalam Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku menjadi Solusi bagi pemerintah daerah.

Untuk itu jika ada pemberitaan hoax yang menyebutkan BPJN tidak serius adalah sebuah pernyataan yang sangat keliru.

Dirinya menyesalkan adanya berita-berita hoax dan isu yang dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya menilai, dalam menyajikan berita atau menyampaikan informasi  bukan hanya hanya sekedar mewartakannya, tetapi juga turut bertanggung jawab atas karya penulisan secara utuh,  tuntas, berimbang dan bukan bersifat “hoax”.

Karena itu  Pihak BPJN Maluku kini sementara menyiapkan Langkah-langkah serius, termasuk berencana melakukan somasi dan proses hukum karena merasa dirugikan.

"Karena jika dibiarkan, maka akan terkesan pemberitaan tersebut benar padahal realitanya adalah hoax," cetusnya.

Secara terpisah menyikapi hal ini,  Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw  menyatakan kehadiran BPJN Maluku adalah Solusi bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten dan kota dalam menangani masalah infrastruktur jalan dan jembatan.

“Kita tahu APBD kita hanya bisa dialokasikan kepada belanja pegawai dan hanya sedikit saja yang bisa digunakan untuk Pembangunan jalan apalagi jembatan. Untuk itu BPJN Maluku harus diberikan apresiasi karena sangat membantu pemerintah daerah meringankan beban infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD,” jelas politisi senior Partai Golkar di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Rahakbauw mengatakan,  BPJN Maluku yang kini di nahkodai oleh putra daerah  sebagai Kepala Balai yang begitu  optimis BPJN Maluku akan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi karena tidak mungkin putra daerah tidak memperhatikan daerahnya sendiri.

“Saya pribadi dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku yang juga mitra dengan BPJN Maluku bangga, karena BPJN Maluku kini dipimpin oleh putra daerah. Dan  beliau (Kepala BPJN Maluku) punya komitmen kuat untuk membangun jalan dan jembatan di Maluku agar Masyarakat bisa menikmati akses pelayanan jalan dan jembatan dengan baik,” tandasnya lagi.

Rahakbauw mengingatkan, dirinya sebagai wakil rakyat akan berdiri di depan membela BPJN Maluku, karena tanpa mereka (BPJN Maluku) bagaimana Masyarakat kita bisa menikmati akses jalan dan jembatan dengan baik. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!