Sekilas Info

GMKI Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku Gelar Seminar

AMBON, MalukuTerkini.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon Komisariat Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Seminar bertajuk ‘Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Dalam Tantangan Dan Peluang Penegakan Hukum Dalam Sistem Hukum di Indonesia’.

Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman lebih dalam mengenai penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Acara yang dilaksanakan di Balai Kota Ambon, Jumat (28/2/2025) menghadirkan dua narasumber  yaitu Christifidelis Giovanny Leiwakabessy, yang merupakan Penyuluh Hukum Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dan Madaskolay V Dahoklory (akademisi)

Christifidelis Giovanny Leiwakabessy dalam pemaparannya mengungkapkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap KUHP sebagai dasar dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan mengingat peran aktif mahasiswa dan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

“Penting bagi kita semua untuk memahami isi KUHP, karena ini adalah pedoman hukum yang digunakan dalam penanganan kasus pidana di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Madaskolay V Dahoklory menjelaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum di Indonesia, yang harus dilakukan dengan penuh profesionalisme dan transparansi.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga untuk memberi keadilan bagi masyarakat. Semua pihak harus berperan aktif dalam memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa serta masyarakat mengenai sistem hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan KUHP, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mendukung penegakan hukum yang lebih efektif dan adil.

Saiful menyatakan Kemenkum Maluku akan selalu siap untuk mengedukasi masyarakat dalam hal membangun hukum di Indonesia melalui  kegiatan sosialisasi  ataupun sejenisnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!