AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Abdur Rohman melakukan kunjungan ke Kantor PT PELNI Cabang Ambon, Selasa (4/3/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus konsolidasi dan koordinasi terkait penguatan tugas perkarantinaan di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso.

Saat pertemuan bersama General Manager PT PELNI Cabang Ambon, Marthin Heryanto tersebut, Abdur Rohman meminta dukungan pelaksanaan pengawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon guna mencegah, masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Penganggu Tanaman Karantina (OPTK) di Kota Ambon.

Sementara itu, General Manager PT PELNI Cabang Ambon, Marthin Heryanto mengaku bersinergi dengan Karantina Maluku dalam pelaksanaan pengawasan lalu lintas produk hewan, ikan dan tumbuhan yang diangkut diatas kapal PELNI.

“Sesuai aturan di Pelni bahwa sebenarnya tidak diperbolehkan untuk membawa hewan peliharaan seperti ayam, kucing atau anjing diatas Kapal PELNI, karena mengganggu kenyamanan penumpang diatas kapal,” ungkapnya.

Di hari yang sama Abdur Rohman bersama tim penegakkan hukum dan pengawasan Karantina Maluku juga menyambangi kantor ekspedisi muatan kapal laut seperti Meratus dan Tanto untuk berkoordinasi dan meminta dukungan dalam melakukan pengawasan.

Kedia perusahaan ekspedisi dimaksud juga mengangkut kontainer yang isinya berupa produk hewan, ikan dan tumbuhan yang harus dilengkapi dengan Sertifikat Karantina.

Abdur Rohman berharap kolaborasi dan kerjasama antar instansi yang sudah terjalin baik ini agar terus ditingkatkan.

“Dengan bersinergi, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan akan menjadi lebih ringan. Semua ini dilakukan dalam upaya menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di Kota Ambon,” ungkapnya. (MT-04)