1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Penyelundupan Kucing Hutan Digagalkan

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan satu ekor Macan Akar atau Kucing .

Satwa dilindungi tersebut dibawa menggunakan kendaraan pribadi dalam keadaan sehat namun tanpa dokumen yang sah.

Satwa yang ini telah masuk dalam kategori dilindungi dengan ancaman kepunahan yang rendah sesuai Undang-Undang Nomor 5 UU Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan adanya larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan dalam keteranganya, Jumat (7/3/2025) menjelaskan penangkapan ini bermula saat petugas karantina melakukan patroli rutin terhadap kendaraan yang masuk dan keluar di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. "Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu ekor kucing hutan dan tidak dilengkapi sertifikat yang menunjukkan bahwa hewan ini memiliki ijin untuk dipindahkan atau diperdagangkan," jelasnya.

Petugas karantina, katanya, menemukan adanya pelanggaran regulasi terkait dengan aturan pemeliharaan maupun pemindahan satwa liar dilindungi.

“Pemiliknya mengatakan tidak mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk ke dalam jenis yang dilindungi dan harus ada izin khusus untuk memeliharanya," katamya.

Menurutnya, pemilik yang telah diamankan dan diperiksa petugas menjelaskan menemukan kucing tersebut di hutan dan memeliharanya tanpa tahu status satwa dilindungi.

“Pemilik menjelaskan kucing tersebut dibawa dari Padang menuju Jawa Barat untuk ikut berlibur,” ujarnya.

Kucing hutan yang diselundupkan, jelasnya, sementara  diperiksa kesehatannya dan akan diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Walaupun niat pemilik tidak buruk, namun tindakan tersebut tetap melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status hukum satwa yang dimiliki dan ikut menjaga keberlanjutan satwa dan ekosistem Indonesia," jelas Donni. (MT-03)

Berita Lainnya