Sekilas Info

Nilai MCP Maluku Rendah, Ini Langkah Pemprov Sikapi

AMBON, MalukuTerkini.com - Nilai Monitoring Center of Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan, yang merupakan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi untuk Provinsi Maluku berada di level 63%.

Menyiapi hal tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, saat mengikuti rapat secara virtual bersama KPK dari Ruang Kantor Gubernur Maluku, Kamis (13/3/2025) mengaku walaupun persentase MCP Provinsi Maluku pada tahun 2024 berada pada posisi yang rendah, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Maluku sendiri, namun hal itu adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku untuk membenahinya.

“Kami akan bekerja keras, melakukan koordinasi internal dengan senantiasa memonitoring hari per hari, kami pastikan apa yang dikehendaki oleh KPK terutama dalam meningkatkan persentase MCPakan kami ikuti,” ungkapmnya.

Gubernur menegaskan apa yang menjadi tanggung jawab Pemprov Maluku akan dilakukan, dan pihaknya bertekad sungguh-sungguh untuk memperbaiki perolehan persentase MCP atau meningkatkan kinerja, untuk disesuaikan dengan apa yang dikehendaki oleh tim pengampuh dari KPK.

“Kepada Bupati dan Wali Kota, saya juga memberi apresiasi kepada beberapa Kabupaten dan Kota yang capaiannya cukup positif di berbagai indikator, tapi bagi yang masih rendah, saya kira mari kita sama-sama bekerja keras. Kita harus manfaatkan waktu itu secara efisien dan efektif, untuk menata kelola kembali proses-proses pelaporan, administrasi dan apa saja yang terkait dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku,” tandasnya.

Gubernur mengatakan langkah perbaikan tidak semata-mata harus terpaku kepada pemenuhan dokumen, tetapi yang jauh lebih penting adalah soal implementasi dari apa yang dikehendaki dalam pelaksanaan MCP.

“Berikan kami waktu, dengan komitmen dan kerja keras. Kami akan menggerakan sumber daya internal, bekerja sebagai satu tim yang memiliki visi dan frekuensi kerja yang sama,” katanya

Sebagaimana diketahui, nilai rata-rata capaian MCP Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota se-Maluku Tahun 2024 sebesar 56%, dengan rincian Pemerintah Kota Tual 87%, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 85%, Pemerintah Kota Ambon 76%, Pemerintah Provinsi Maluku 63%, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 59%, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru 58%, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur 49%, Pemerintah Kabupaten Buru 45%, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat 42%, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan 42%, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 36%, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara 32%.

Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Maluku, serta Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!