Sekilas Info

Sidang ke-51 Klasis GPM Tansel Digelar

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Sidang ke-51 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan (Tansel) mulai digelar di Jemaat Sejahtera, Saumlaki, Minggu (23/3/2025).

Sidang tersebut dibuka oleh anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pendeta Johanis Colling yang ditandai dengan penekanan tombol sirine didampingi Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Ch Ratuanak, Penjabat Sekretaris Daerah Tanimbar yang juga Ketua Panitia Brampi Moriolkossu,  Ketua Klasis GPM Tansel dan Ketua MUI Tanimbar.

Anggota MPH Sinode GPM Pendeta Johanis Colling mengatakan, dalam setiap persidangan klasis, MPH Sinode GPM selalu hadir mengarahkan agar gereja itu hadir dalam upaya untuk membangun kehidupan ekonomi umat melalui program  Gerakan Keluarga Menanam, Melaut, dan Memasarkan.

“Saat ini kita dihadapkan dengan berbagai masalah pangan, dan oleh karena itu kita harus mendiri, terutama mengelola seluruh hasil-hasil atau potensi alam kita,” ujarnya.

Dikatakan, gereja mendorong agar jemaat bisa memanfaatkan lahan-lahan tidur. “Hal ini bertujuan agar pengembangan ekonomi umat supaya jemaah itu tangguh dan mendiri. Inilah fokus yang harus ditekankan dalam persidangan. Dengan membangun kehidupan ekonomi umat, maka juga diperlukan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanimbar Juliana Ch Ratuanak dalam sambutannya mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, namun sangat menbutuhkan sinergitas dari semua pihak untuk membangun daerah ini.

“Gereja dan pemerintah daerah akan selalu menjadi mitra untuk bersama-sama menggerakan jemaat dan masyarakat agar terus bergerak maju membangun Tanimbar lebih baik lagi serta berjuang untuk keluar dari kemiskinan eskstrem yang melanda daerah saat ini,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat mengharapkan adanya kontribusi pikir yang positif melalui diskusi saran dan masukan untuk membangun gereja maupun daerah ini.

“Saya menitipkan harapan pembangunan daerah ini lima tahun ke depan, untuk menjadi bagian dari program dan kegiatan Klasis Tansel yang akan dihasilkan dalam persidangan ke-51 tahun ini,” ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!