Sekilas Info

KPU Buru Tetapkan Ikram Umasugi -. Sudarmo Jadi Pemenang Pilkada

NAMLEA, MalukuTerkini.com - KPU Kabupaten Buru menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 02, Ikram Umasugi – Sudarmo sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Rekaitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapa Hasil Perolhan Suara Pilkada Kabupaten Buru Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU Buru, Namlea, Selasa (8/4/2025) dini hari.

Penetapan pasangan Ikram Umasugi - Sudarmo yang dikenal dengan jargon IKHLAS terdantum dalam  Surat Keputusan KPU Kabupaten Buru Nomor 57 tahun 2025, tentang Perubahan Atas Keputusan Kabupaten Buru Nomor 136 tahun 2024 tentang Penetapan Hadil Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Buru Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan  hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota PSU-MK.

“Hasilnya yaitu paslon nomor urut 01  Muhammad Daniel Rigan -Harjo Udanto Abukasim memperoleh 20.939 suara, paslon nomor urut 02, Ikram Umasugi-Sudarmo (22.408 suara), paslon nomor urut 03 A Aziz Hentihu-Gadis Nadia Umasugi (12.494 suara) dan paslon nomor urut 04 Amus Besan-Hamsah Buton (22.346 suara),” ungkapmnya. (MT-08)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!