Sekilas Info

Komisi I DPR RI Sambangi Makodam Pattimura

AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi I DPR RI menyambangi  Markas Kodam XV/Pattimura, Kamis (1/5/2025).

Tim Komisi I DPR RI yang diketuai Bapak Sabam Rajagukguk, terdiri dari Syamsu Rizal dan Desy Ratnasari.

Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka sosialisasi perubahan UU TNI dengan pembahasan "Peran TNI Dalam Menjaga Demokrasi dan Menegakan Supremasi Sipil".

Kunjungan ini disambut hangat oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo beserta jajaran dengan melaksanakan jajar Prajurit dan Tarian  Cakalele.

Dalam sambutannya, Pangdam mengapresiasi kehadiran Komisi I DPR RI dan rombongan di Kodam XV/Pattimura untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik.

"Kami terbuka dan siap mendukung serta memberikan informasi yang valid dan akuntabel yang diperlukan, agar dapat mengoptimalkan keberhasilan Kodam XV/Pattimura dalam mengemban tugas dengan baik ke depan, khususnya di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara,’ ungkapnya.

Pangdam juga menjelaskan Kodam XV/Pattimura merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas menyiapkan wilayah pertahanan di darat, melindungi dan menjaga kedaulatan serta keutuhan wilayah Maluku dan Maluku Utara dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Adapun tugas pokoknya sambung Pangdam, adalah melaksanakan Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dua di antara tugasnya adalah memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta dan membantu tugas pemerintahan di daerah, terkhususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Ketua Tim Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk dalam sambutannya, mengatakan komisinys merupakan alat kelengkapan Dewan DPR RI yang lingkup kerjanya membidangi pertahanan baik dalam maupun luar negeri dan informatika.

"Maksud tujuan kunjungan kerja ini adalah mengetahui beberapa poin pemahaman dan Implementasi UU TNI, apakah personil di Kodam XV/Pattimura sudah mendapatkan sosialisasi terkait UU tersebut dan bagaimana pemahaman Prajurit di satuan-satuan tentang peran serta batasan terhadap kegiatan sipil seperti yang diatur dalam UU,” katanya.

Adapun poin lain jelasnya, adalah supremasi sipil dan hubungan sipil militer. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana keakraban ini juga dilakukan sesi tanya jawab guna memberikan pemahaman secara mendalam terkait isu-isu yang dibahas. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!