Bupati Tanimbar Mediasi Konflik Antar Warga Desa Lingat & Kandar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa memediasi penyelesaian konflik antara warga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru.
Rapat Mediasi berlangsung di Kantor Kecamatan Selaru, Sabtu (3/5/2025).
Mediasi tersebut menghasilkan perjanjian kesepakatan damai yang ditandatangani oleh para pemangku kepentingan dari kedua desa yang hadir pada rapat dimaksud.
Adapun empat poin penting tentang kesepakatan damai yaitu, menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah maupun desa masing-masing dengan tidak saling menyerang satu dengan yang lain, pengumpulan dan pemusnahan senjata tajam maupun senjata angin, Ppyelesaian hukum atas sengketa batas tanah, hingga pembukaan kembali akses jalan Trans Selaru.
Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa pada kesempatan tersebut juga menyerahkan SK Bupati untuk pemberian beasiswa bagi anak dari korban meninggal akibat konflik yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) lalu.
Dalam sambutannya, Jauwerissa menegaskan kehadirannya bersama Forkopimda pada forum mediasi ini dengan tujuan satu yaitu perdamaian.
Kendati alam tidak bersahabat, tetapi pentingnya untuk dapat merajut kembali persaudaraan yang sempat koyak akibat terjadinya konflik.
“Tindakan apapun yang akan kita lakukan, jangan melupakan bahwa status kita adalah saudara. Oleh sebab itu, saya berharap agar jangan sampai konflik ini dapat merusak persaudaraan kita,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya mengaku konflik yang terjadi tak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas sosial, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat pada wilayah tersebut.
“Semua pihak harus hindari konflik karena hanya dapat membawa kesengsaraan. Kami tidak berpihak kepada siapapun, karena kami adalah perekat NKRI yang dimulai dari tingkat bawah yaitu desa,” tamdas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mempercayai isu-isu provokatif yang belum tentu kebenarannya maupun ujaran kebencian yang dapat menimbulkan terjadinya konflik.
Warga juga diajak untuk apabila mendapati isu-isu provokatif yang berkembang agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat diklarifikasi untuk bisa bersama-sama mencapai perdamaian.
Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf Hendra Suryanigrat dalam pertemuan tersebut.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mewariskan trauma bahkan dendam bagi generasi berikutnya, karena apabila konflik dibiarkan maka bisa menumbuhkan luka yang berkepanjangan.
“Mari bersama-sama berdiskusi dengan baik untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat di desa,” tandas alumni Akademi Militer (Akmil) 2003 ini.
Saat pertemuan mediasi dimaksud, tercapailah kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh masing-masing perangkat desa, dan diketahui oleh Forkopimda maupun Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan. (MT-06)