Rombongan Lucu Berbulu Halus Diizinkan Karantina Terbang ke Ternate

AMBON, MalukuTerkini.com - Bagi sebagian orang, memiliki hewan peliharaan seperti Kelinci menjadi sebuah pilihan. Selain menggemaskan, hewan tersebut juga memiliki bentuk, ukuran, warna, dan kepribadian yang unik sehingga mendatangkan warna tersendiri diantara hewan peliharaan.
Seperti 50 ekor kelinci yang dibawa oleh pemiliknya untuk lapor karantina ke petugas karantina Satuan Pelayanan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebelum dilalulintaskan menuju ke Ternate - Maluku Utara.
Petugas karantina dengan sigap memeriksa fisik hewan-hewan lucu ini guna memastikan tidak adanya gejala HPHK serta memastikan jenis media pembawa sudah sesuai dengan dokumen yang disertakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen kita periksa juga dan daerah tujuan juga dapat menerima hewan tersebut, maka akan diterbitkan sertifikat Karantina Hewan yang menyatakan hewan tersebut sehat dan dapat dilalulintaskan
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (8/5/2025) menjelaskan masyarakat yang ingin melalulintaskan hewan peliharaan syaratnya wajib untuk lapor karantina.
“Tidak semua hewan bisa masuk ke daerah tertentu. Beberapa daerah tujuan memlliliki syarat untuk memasukan hewan, jadi dengan lapor karantina kita bisa membantu edukasi sekaligus kita periksa hewannya,” jelasnya
Menurutnya, terhitung dari bulan Januari hingga April 2025, Karantina Sulawesi Selatan mencatat lalu lintas pengeluaran kelinci sebanyak 1.304 ekor dengan nilai 104 juta rupiah.
“Adapun daerah tujuan pengiriman diantaranya Kendari, Ternate dan Sorong. Sementara itu, bulan Mei 2025 pengeluaran kelinci sebanyak 140 ekor dengan tujuan Kendari dan Ternate,” ungkapnya. (MT-03)
Komentar