Sekilas Info

LKPD Pemprov Maluku 6 Tahun Berturut-turut WTP

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini merupakan tahun keenam Pemprov Maluku menyabet prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 yang diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan, kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Ketua DPRD Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024, di ruang paripurna  DPRD Maluku Rabu (28/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Forkopimda Maluku, OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Pernyataan WTP terhadap LHP LKPD Pemprov Maluku disampaikan langsung oleh Staf ahli BPK Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI Slamet Kurniawan.

"BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Maluku. Capaian ini merupakan 6 kali berturut-turut WTP.  Opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai penyajian laporan keuangan," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!