Sekilas Info

Diduga Ilegal, Polres Tanimbar Amankan Solar Subsidi

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan BBM subsidi jenis solar. BBM yang diduga ilegal ini diangkut menggunakan kapal nelayan dengan nama lambung Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5.

Sebanyak 29 jerigen berisi solar diamankan dari atas kapal yang berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/5/2025) malam.

Penyergapan dilakukan setelah personel menerima informasi terkait dugaan adanya aktivitas ilegal tersebut. Operasi penyergapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kasat Polair Ipda Reimal F Patty, didampingi Kanit Gakkum dan personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar.

Kasat Polair Ipda Reimal F Patty dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan puluhan jerigen berisi solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pengangkutan BBM subsidi tersebut.

"Nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan solar tersebut," jelasnya.

Diduga, BBM tersebut akan digunakan kapal yang melakukan pencarian taripang di negara Australia.

“Para pelaku bersama barang bukti telah Kami amankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satpolair Polres Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.

Pihaknya, tandas Reimal, akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, salah satunya terkait perdagangan, distribusi BBM illegal maupun perbuatan melawan hukum lainnya.

“Perbuatan ini dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," tandasnya.

Saat ini, barang bukti puluhan jerigen berisi solar tersebut telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Kapal ini diketahui milik warga Dusun III, Desa Pulau Tambako, Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara berinisial A (37).

"BBM ini diperoleh dari SPBN milik L.U tanpa memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!