Sekilas Info

Pengiriman 33,5 Kg Merkuri Digagalkan Otoritas Bandara Pattimura

AMBON, MalukuTerkini.com - Pengiriman sebanyak 33,5 kilogram merkuri dan air raksa melalui terminal kargo dan pos digagalkan otoritas Bandara Pattimura.

“Upaya pengiriman terdeteksi sejak 24 Mei - 2 Juni 2025, dengan total tujuh percobaan pengiriman. Petugas keamanan bandara menemukan indikasi barang berbahaya saat pemeriksaan melalui x-ray,” ungkap General Manager Bandara Pattimura Ambon Shively Sanssouci di Ambon, Kamis (5/6/2025).

Ia merincikan, selama periode 24 Mei hingga 2 Juni 2025 itu ada 7 kali percobaan pengiriman, dengan total jumlah barang bukti 7 koli berisi 28 botol merkuri cair dengan berat total 33,5 kg.

“Barang-barang tersebut milik Meutajoe Store dengan menggunakan jasa ekspedisi dan platform e-commerce, dengan tujuan akhir Bogor, Jawa Barat,” rincinya.

Dikatakan, penanganan terhadap barang bukti dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai prosedur keamanan.

“Telah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti pada 3 Juni 2025 di Terminal Bandara Pattimura. Selanjutnya serah terima barang bukti dilaksanakan pada 4 Juni 2025 kepada Polsek Kawasan Bandara Pattimura Ambon di kantor cabang PT Angkasa Pura Indonesia,” katanya.

Cairan merkuri, menurutnya. termasuk dalam kategori dangerous goods yang dilarang untuk diangkut melalui transportasi udara berdasarkan ketentuan nasional dan internasional. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!