Polresta Ambon Musnahkan 5.000 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Disela-sela peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, jajaran Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan 5.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Pemusnahan 5.000 liter ini dipusatkan di areal areal Mapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon ini sebagai bukti komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon.
Proses pemusnahan diawali dengan pemandangan berita acara pemusnahan.
Pelaksanaan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, didampingi Sekretaris Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, dan perwakilan Kodim 1504 Ambon.
Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan, sopi menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di Kota Ambon, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Dari bulan Januari hingga Juni tahun ini, tercatat ada 83 kasus penganiayaan yang salah satu penyebabnya adalah konsumsi miras, termasuk KDRT. Selain itu, juga terdapat sekitar 42 kasus kecelakaan lalu lintas, serta sejumlah konflik antar warga yang dipicu oleh miras,” jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena disela-sela pemusnahan memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Pemkot terus ikuti perkembangan kamtibmas di Ambon. Polresta Ambon dan jajaran terus berikan informasi terkait kondisi kamtibmas dan faktor pemicu tindakan kekerasan dan kriminalitas. Salah satunya adalah miras. Maka dalam tugas kepolisian polresta Ambon diharapkan terus menjaga situasi kamtibmas, ketertiban dan pastikan pemicu bisa diminimalisir dan diberantas," tandasnya.
Ia memastikan untuk kedepannya akan bersama mencari solusi untuk sopi.
"Kedepan kita cari solusi bersama untuk sopi supaya bisa berdampak yang baik dan tidak merusak Kamtibmas tetapi bisa memberikan jaminan," ujarnya. (MT-04)
Komentar