Ratusan Ekor Lobster Diperiksa Barantin

AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan klinis menyeluruh terhadap pengiriman komoditas perikanan yang akan dikirim menuju Denpasar, Bali.
Pemeriksaan ini, sebagaimana rilis Karantina Sulawesi Utara, Senin (7/7/2025) dilakukan terhadap 207 ekor lobster hidup, 70 ekor udang kipas hidup, dan 37 kilogram lobster beku.
Tindakan pemeriksaan klinis ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pejabat karantina akan mengamati kondisi fisik lobster, seperti jenis, ukuran karapas, berat, dan kondisi tidak dalam bertelur.
Tindakan pemeriksaan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh lobster dan udang yang akan dikirim dalam kondisi prima, serta memenuhi syarat untuk diedarkan sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024.
Setelah dipastikan sehat dan memenuhi semua standar yang ditetapkan, komoditas perikanan ini akan diberikan dokumen karantina (KI-1).
Dokumen ini menjadi bukti bahwa pengiriman telah melewati proses pemeriksaan ketat dan aman untuk dilalulintaskan antararea.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya karantina untuk menjaga kualitas dan kesehatan hasil perikanan, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. (MT-03)
Komentar