100% Koperasi Merah Putih di Maluku Berbadan Hukum

AMBON, MalukuTerkini.com - 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku sudah berbadan hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025).
Ia didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, Sekda Maluku Sadali Ie dan Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri.
Ia merincikan terdapat 1.235 Koperasi Merah Putih di Maluku yang tersebar di 1.200 desa dan 35 kelurahan yang telah berbadan hukum.
“Capaian tersebut merupakan upaya kerja keras dan kolaborasi bersama antara pemerintah kabupaten/kota, terutama dengan Kanwil Kemenkum Maluku dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Maluku,” rincinya.
Capaian ini kata Gubernur, merupakan sesuatu yang penting dan sebagai Pemprov Maluku karena menyadari tantangan yang dihadapi disebabkan tidak mudah karena tidak semua wilayah di memiliki notaris namun karena kerja keras dan upaya bersama semuanya bisa berjalan dengan baik. (MT-04)
Komentar