Polisi Amankan 250 Karung B3 di Buru

AMBON, MalukuTerkini.com – Polisi berhasil mengamankan 250 karung bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic soda di kawasan Nametek, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (22/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Rabu (23/7/2025) mengaku tim Gabungan Polda Maluku dan Polres Buru, berhasil mengamankan B3 jenis caustic soda sebanyak 250 karung berwarna putih ukuran 25 kg.
“Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dan Wadansat Brimobda Maluku AKBP Dennie Andreas Darmawan berhasil mengamankan B3 jenis Caustic sebanyak 250 karung berwarna putih ukuran 25 kg di rumah saudara SA yang disewa oleh Saudara MA. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Nametek, Desa Namlea, Kecamatan Namleam Kabupaten Buru. Rencananya Caustic tersebut akan digunakan di Kawasan Tambang Gunung Botak, barang tersebut sudah diamankan di gudang Polres Buru guna penyelidikan lebih ungkapnya.
Rencananya, jelas Umasugi, B3 jenis caustic soda tersebut akan digunakan di Kawasan Tambang Gunung Botak.
“Ratusan karung B3 tersebut sudah diamankan di gudang Mapolres Buru guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (MT-04)
Komentar