1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Operasi Patuh Salawaku 2025 Berakhir, 553 Pelanggar Terjaring

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang digelar Polda Maluku selama 14 hari berakhir, Minggu (27/7/2025).

Selama dua pekan pelaksanaan operasi penertiban aturan lalulintas tersebut, Polda Maluku mencatat pelanggaran aturan lalulintas sebanyak 553 yang dilakukan pengendara roda maupun pengemudi roda empat.

Operasi Patuh Salawaku terakhir kali dilaksanakan satgas gabungan di jalan Piere Tendean, kawasan lampu lima, kota Ambon, hari ini.

Pada hari ke-14, Satgas Operasi Patuh Salwaku kembali menjaring 30 pengendara bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran lalulintas. Pengemudi kendaraan roda empat sebanyak 16 dan 14 pengendara roda dua.

"Total sebanyak 553 pelanggaran lalulintas yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 di wilayah hukum Polda Maluku. Dari jumlah tersebut, ada 280 pelanggaran oleh roda dua, dan 273 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto di Ambon, Minggu (28/7/2025).

Selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) dalam pelaksanaan operasi patuh Salawaku, Kombes Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan sebagian besar masyarakat yang telah menunjukkan peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas.

"Operasi Patuh Salawaku 2025 ini kami laksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya, dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi kami untuk program-program keselamatan berkendara ke depannya," ungkapnya.

Selama Operasi, jelasnya, tim satgas menyasar berbagai jenis pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kombes Yudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan. Ini penting dilakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Provinsi Maluku.

"Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan edukasi dan penindakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," jelasnya. (MT-04)

Berita Lainnya