Kapolda Maluku Perintah Usut Tuntas Tawuran Pelajar di Hunuth
AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon yang menyulut terjadinya bentrok di Desa Hunuth, Kota Ambon, Selasa (19/8/2025).
Kasus tawuran pelajar yang terjadi siang tadi di kawasan Desa Hunuth menyebabkan seorang siswa berinisial AP meninggal dunia. Ia diduga ditusuk orang tak dikenal menggunakan senjata tajam.
"Pak Kapolda Maluku telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tawuran antar pelajar SMK Negeri 3 Ambon hingga tuntas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Selasa (19/8/2025).
Kombes Rositah menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangannya," tandasnya..
Saat ini, situasi keamanan di kawasan Desa Hunuth, telah aman terkendali. Ratusan personel gabungan TNI dan Polri telah dikerahkan ke lokasi.
"Saat ini situasi di TKP aman terkendali. Arus lalu lintas telah berjalan normal. Kami juga telah mengerahkan personel gabungan, termasuk dari rekan-rekan TNI," ungkap Kombes Rositah.
Masyarakat diimbau untuk dapat menahan diri. Jangan mudah terprovokasi dengan para provokator yang tidak mau melihat perdamaian di Maluku.
"Kami imbau masyarakat agar tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Saat ini kasus tersebut sudah kami tangani. Dan jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga melawan hukum," ungkapnya. (MT-04)