Penikam Siswa SMKN 3 Ambon Ditangkap di Tulehu, Polisi Periksa 18 Saksi

AMBON, MalukuTerkini.com - Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan siswa SMKN 3 Ambon Afdal Pelu.
Pelaku ternyata bernama Indra Sabandar yang juga siswa SMKN 3 Ambon namun berdomisili Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sementara korban berdomisili di Negeri Hitu.
Anehnya pasca kejadian tersebut, warga Negeri Hitu membakar puluhan rumah warga Desa Hunuth/Duriah Patah. Warga yang rumah-rumah dibakar justru tak ada sangkut paut dengan tawuran dimalksud.
Penangkapan dilakukan dalam waktu 1x24 jam dan langsung digiring ke Mapolresta Ambon, Rabu (20/8/2025).
Pasca penangkapan itu, Polresta Ambon masih terus bergerak cepat . Kini sebanyak 18 Saksi sudah diperiksa secara intens.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya melalui Kasi Humas Polresta Ipda Janet Luhukay mengaku saat ini pemeriksaan sementara dilakukan secara intensif.
"18 orang saksi sementara diperiksa secara intensif terkait kasus tawuran hingga penikaanan yang menewaskan korbani," ungkap Luhukay di Ambon, Rabu (20/8/2025).
Tak hanya itu, katanya, Polisi juga akan mengusut kasus pembakaran puluhan rumah warga Desa Hunuth/Durian Patah.
"Kita akan usut dan ungkap kasus Pembakaran juga tapi tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku," katanya. (MT-04)
Komentar