Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi
AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ratusan satwa dilindungi di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Satwa-satwa dimaksud terdiri dari 6 ekor Kuskus Scahm-scham (Spilocuscus papuensis), 4 ekor Kuskus Pontai (Spilocuscus maculatus), 19 ekor Delimukan Zamrud (Chalcophaps indica) dan 149 ekor Burung Madu Hitam (Leptocoma sericea).
Satwa tersebut rencananya akan dilalulintaskan secara ilegal dari Makassar menuju Surabaya, namun melalui koordinasi dan pengawasan ketat di pintu keluar pelabuhan, petugas berhasil mengamankan satwa tersebut sebelum dipindahkan keluar wilayah Sulawesi.
Kuskus sendiri merupakan hewan langka yang dilindungi dan masuk kedalam Apendix II dimana hewan langka yang dilindungi di alamnya, tidak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam. Namun, apabila sudah ditangkarkan, keturunan generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keteragannya yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (25/8/2025) menjelaskan tindakan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan perundangan terkait perlindungan satwa liar.
“Kegiatan ini membuktikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian satwa endemik yang terancam punah,” jelasnya.
Menurutnya, satwa dilindungi tersebut ditempatkan di BBKSDA Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya penggagalan penyelundupan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi serta mencegah praktik perdagangan ilegal yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” ungkapnya. (MT-03)